Soko Bisnis

THR Lebaran Makin Seru! Yuk Tukar Uang Baru di PINTAR BI, Simpel & Praktis untuk UMKM

Tukar uang baru di PINTAR BI kini lebih mudah! UMKM dan masyarakat bisa dapatkan pecahan baru untuk THR Lebaran. Cek jadwal & cara daftarnya di sini!.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
19 Maret 2025

UMKM siap sambut Lebaran dengan uang baru! Jangan sampai kehabisan, tukar uang di PINTAR BI sekarang. THR makin spesial, transaksi makin lancar! Foto: Instagram

SOKOGURU - Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang baru melalui layanan Pintar Bank Indonesia (BI). 

Fasilitas ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru.

Setiap tahun, permintaan uang baru meningkat pesat menjelang Lebaran. Banyak orang ingin membagikan uang baru sebagai THR kepada keluarga dan kerabat. 

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling yang dapat diakses melalui platform digital PINTAR BI.

Cara Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Agar proses penukaran uang berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Akses Situs PINTAR BI

Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih Menu Penukaran

Klik opsi "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" di situs tersebut.

3. Pilih Lokasi Penukaran

Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling yang sesuai dengan preferensi Anda.

4. Pilih Waktu Penukaran

Pilih waktu yang tersedia sesuai jadwal layanan kas keliling di lokasi yang dipilih.

5. Isi Data Diri

Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

6. Pilih Nominal dan Pecahan Uang

Pilih jumlah dan pecahan uang yang diinginkan, dengan batas maksimal Rp4 juta per transaksi.

7. Konfirmasi Pemesanan

Pastikan semua data sudah benar sebelum menyelesaikan pemesanan.

8. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal

Bawa bukti pemesanan ke lokasi kas keliling pada tanggal yang telah ditentukan.

9. Lakukan Penukaran Uang

Serahkan uang lama dan tukarkan dengan uang baru sesuai pemesanan.

Syarat Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling BI

Untuk memastikan kelancaran proses penukaran, perhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada jadwal dan lokasi yang telah dipilih.
  • Wajib membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
  • Uang yang ditukarkan harus dipilah sesuai pecahan dan tahun emisi.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  • Hanya uang Rupiah yang masih dapat dikenali keasliannya yang dapat ditukar.

Jenis Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan

Bank Indonesia menerima penukaran uang dalam bentuk berikut:

  • Uang logam: Maksimal 250 keping per pecahan.
  • Uang kertas: Ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
  • BI akan mengganti uang dengan tahun emisi yang masih berlaku.

Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memastikan ketersediaan uang baru untuk perayaan Lebaran. 

Selain itu, inisiatif ini membantu menjaga kualitas uang yang beredar serta mendorong transaksi keuangan yang lebih nyaman.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, Anda dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan aman. 

Manfaatkan kesempatan ini sebelum jadwal penukaran berakhir. Kunjungi situs PINTAR BI sekarang dan pastikan uang baru untuk THR Anda tersedia tepat waktu! (*)